Alamat Ki Sabrang Alam

Perumahan Griya Tahunan

Jl. Amarta 1 No. 247B

Kelurahan Tahunan

Kec Tahunan, Kab Jepara

Jawa Tengah, Indonesia - 59451

 

Mbak Ayu

Pemesanan & Pengiriman

Telpon / SMS : 0812 2848 5144

WhatsApp : 081 226 888 103

Email : metafisika103@gmail.com

 

chat wa otomatis ki sabrang alam

 

Ki Sabrang Alam

Telpon / SMS : 081 226 888 106

WA : 081 226 888 106

 

Hari & Jam Kerja

Senin-Sabtu, 08:00-16:00 WIB

Minggu & tanggal merah kami libur

Diluar jam kerja, bisa Email/SMS

 

video youtube ki sabrang alam

 

GRATIS Download Amalan Sapu Jagad dari Ki Sabrang Alam. Masukkan Data Diri Anda di Bawah ini Kemudian Klik DOWNLOAD.

Memudahkan dalam Urusan Hukum

Testimoni » Memudahkan dalam Urusan Hukum

Ini adalah salah satu pengalaman saya ketika menggunakan sebuah benda keramat dari alam gaib. Saya mendapatkannya dari www.mistikjawa.com yang diasuh langsung oleh Ki Sabrang Alam. Dengan rasa takjub beserta syukur, saya bisa lolos dari jeratan hukum yang hampir saja membuat saya meringkuk di penjara. Masalahnya sebenarnya sederhana, tetapi  menjadi sangat rumit di mata hukum.

 

Suatu kali saya diajak salah seorang teman saya untuk melihat kayu glondong yang akan dijadikan kerajinan kursi di kawasan Blora. Dari teman saya ini saya dikenalkan dengan seseorang yang bernama Pak MN. Teman saya bilang kalau Pak MN ini mempunyai usaha kayu glondong terbesar di nusantara. Bahkan ia bisa menyuplai semua kebutuhan kayu untuk perusahaan mebel saya. Pak MN ini juga bilang kalau ia bisa memberi harga miring kepada saya agar saya mau terus berlangganan kayu glondong kepadanya.

 

Karena saat itu bahan baku kayu sangat minim dan mahal, maka saya mempercayakan kepada pak MN. Memang benar, beberapa minggu setelah transaksi, kayu tersebut dikirim ke tempat saya. tetapi naasnya. Di tengah jalan, kayu-kayu tersebut terkena razia polisi. Dan ternyata setelah ditanya bukti legal penebangan kayu tersebut sopirnya tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Maka ditahanlah kayu tersebut. Sebab memang sudah menjadi miliki daya (sudah saya beli dari pak MN), Sopir tersebut menyebutkan nama saya sebagai pemilik kayu-kayu tersebut. Maka saya pun digrebek dan dibawa ke tahanan.

 

Sambil menunggu sidang, saya pun berada di tahanan. Adik ipar saya, saya suruh untuk mengambil benda keramat berbentuk cincin berajah di rumah untuk saya pakai di tahanan. Berkat cincin berajah tersebut, ketika diinterogasi polisi mereka tidak berani sedikit pun membentak saya. begitu pun saat di pengadilan. Dalam beberapa kali proses hukum saya akhirnya lolos dari jeratan hukum. Dan Pak MN saat ini sudah ditangkap meskipun sempat menjadi buronan.

 

 

AR – Ungaran (Atas permintaan narasumber, identitas tidak kami sebutkan)