Memudahkan dalam Urusan Hukum
Testimoni » Memudahkan dalam Urusan Hukum
Ini adalah salah satu pengalaman saya ketika menggunakan sebuah benda keramat dari alam gaib. Saya mendapatkannya dari www.mistikjawa.com yang diasuh langsung oleh Ki Sabrang Alam. Dengan rasa takjub beserta syukur, saya bisa lolos dari jeratan hukum yang hampir saja membuat saya meringkuk di penjara. Masalahnya sebenarnya sederhana, tetapi menjadi sangat rumit di mata hukum.
Suatu kali saya diajak salah seorang teman saya untuk melihat kayu glondong yang akan dijadikan kerajinan kursi di kawasan Blora. Dari teman saya ini saya dikenalkan dengan seseorang yang bernama Pak MN. Teman saya bilang kalau Pak MN ini mempunyai usaha kayu glondong terbesar di nusantara. Bahkan ia bisa menyuplai semua kebutuhan kayu untuk perusahaan mebel saya. Pak MN ini juga bilang kalau ia bisa memberi harga miring kepada saya agar saya mau terus berlangganan kayu glondong kepadanya.
Karena saat itu bahan baku kayu sangat minim dan mahal, maka saya mempercayakan kepada pak MN. Memang benar, beberapa minggu setelah transaksi, kayu tersebut dikirim ke tempat saya. tetapi naasnya. Di tengah jalan, kayu-kayu tersebut terkena razia polisi. Dan ternyata setelah ditanya bukti legal penebangan kayu tersebut sopirnya tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Maka ditahanlah kayu tersebut. Sebab memang sudah menjadi miliki daya (sudah saya beli dari pak MN), Sopir tersebut menyebutkan nama saya sebagai pemilik kayu-kayu tersebut. Maka saya pun digrebek dan dibawa ke tahanan.
Sambil menunggu sidang, saya pun berada di tahanan. Adik ipar saya, saya suruh untuk mengambil benda keramat berbentuk cincin berajah di rumah untuk saya pakai di tahanan. Berkat cincin berajah tersebut, ketika diinterogasi polisi mereka tidak berani sedikit pun membentak saya. begitu pun saat di pengadilan. Dalam beberapa kali proses hukum saya akhirnya lolos dari jeratan hukum. Dan Pak MN saat ini sudah ditangkap meskipun sempat menjadi buronan.
AR – Ungaran (Atas permintaan narasumber, identitas tidak kami sebutkan)